Polsek Payung Sekaki Bekuk 2 Pencuri Besi Bernilai Puluhan Juta

Polsek Payung Sekaki Bekuk 2 Pencuri Besi Bernilai Puluhan Juta
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU -  Dua Pelaku pencurian besi bernilai puluhan juta diringkus Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Minggu (4/6/2023). Dua pria inisial 20) dan RG (32) melakukan  pencurian dengan modus bobol toko,

Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati, mengatakan 
kedua pelaku membobol toko besi Karya Sinarindo, di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, dan berhasil membawa dua gulungan besi tembaga senilai puluhan juta rupiah.

"Kami amankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini setelah adanya laporan korban, pemilik toko," kata AKP Nursyafniati Selasa (6/6/2023).
 

Kapolsek menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban JC (43) yang melaporkan bahwa toko miliknya telah dibobol orang yang tidak dikenal, Kamis (13/4/2023) lalu.
 

Pagi itu, Dian salah seorang karyawan toko datang ke toko untuk membuka pintu toko. Namun, ia melihat pintu depan toko sudah dalam keadaan terbuka. Lantas ia curiga dan kemudian masuk ke dalam toko dan melihat keadaan di dalam toko sudah berserakan.
 

Semakin curiga ia lalu mengecek barang-barang yang ada di dalam toko dan menemukan dua buah gulungan besi tembaga sudah hilang. Atas temuan itu ia melaporkan kepada korban.
 

"Saat korban mengecek CCTV dan dari dalam CCTV terlihat dua orang pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil barang yang ada di dalam toko. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp31 juta," jelasnya.
 

Berdasarkan laporan korban tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus pencurian ini. Dari hasil penyelidikan, salah seorang pelaku RGR yang sedang berada di Jalan Teratai Kecamatan Senapelan berhasil diamankan lebih dulu.
 

Dari pengembangan pelaku RGR, ia mengakui perbuatanya namun tidak sendirian melainkan bersama RV. Dari keterangan tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku lainnya RV di Jalan Tuanku Tambusai.
 

"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka juga telah pernah melakukan perbuatan yang sama di tujuh lokasi yang berbeda sejak Februari 2023 lalu," ungkapnya.
 

Turut diamankan barang bukti satu buah besi linggis, satu kunci T dan satu sepeda motor Honda Beat warna kuning yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index