Polisi Bekuk 3 Komplotan Pelaku Penganiayaan Pelanggan MiChat

Polisi Bekuk 3 Komplotan Pelaku Penganiayaan Pelanggan MiChat
Polisi ringkus tiga pelaku penganiayaan pelanggan MiChat (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Senapelan meringkus tiga pelaku penganiayaan pada salah satu tamu hotel di Pekanbaru,Jumat (19/5/2023). Tiga pria inisial KS, ME dan RE. Ini merupakan komplotan dua cewek MiChat RA (17) dan AD (16) yang telah lebih dahulu diamankan polisi.

Menurut Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim  sebelumya tiga pelaku pemerasan pada pelanggan MiChat ini sempat buron. 
 

"Tiga pelaku dugaan pemerasan tamu hotel telah kita amankan. Mereka merupakan rekan dari dua orang pelaku wanita yang sebelumnya berhasil kita amankan," katanya, Rabu (7/6/2023).
 

 

Namun Polsek Senapelan menurut Halim masih  melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. Salah satunya yaitu otak pelaku pemerasan pelanggan MiChat.
 

"Masih ada tiga pelaku lagi dalam pengejaran. Salah satunya otak pelaku dalam kasus ini," ujarnya.

Adapun modus para pelaku melakukan pemerasan dengan cara mencari tamu hotel Kemudian mulai memeras dengan cara memukul korban serta merampas handphonenya. Para pelaku juga  menguras ATM korban serta menjual Hp milik korban kepada seorang penadah seharga Rp.1,4 juta.

"Sejauh ini kita sudah amankan lima orang pelaku penganiayaan pelanggan MiChat. Tiga pelaku kita tetapkan DPO," tutup Halim.**
 


 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index