iniriau.com, PEKANBARU - Curhatan Bripka Andry Darma Irawan di dunia maya beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pasalnya kini atasan atau komandan yang dituding Bripka Andry meminta setoran padanya Kompol Petrus Hottiner Simamora, telah ditempatkan ditempat khusus di Bidpropam Polda Riau.
Bahkan menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya tidak hanya Kompol Petrus yang diamankan, namun juga tujuh orang anggota brimob yang diduga terlibat kasus tersebut.
"Kompol P diduga menyalahgunakan wewenang, sudah dipatsus bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat. Mereka dipatsus selama 30 hari ke depan," ujarnya, Jumat (9/6/2023).
Kompol Petrus ditahan lantaran melakukan pelanggaran kode etik menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Sedangkan tujuh anggota Brimob lainnya karena diduga terlibat dugaan setoran yang disebutkan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.
Sebelumnya heboh curhatan Bripka Andry Darma Irawan di Instagram dengan akun andrydarmairawan07.2.
Slide yang diunggah akun itu juga menampilkan screnshoot bukti transferan dengan nilai beragam dengan nama tujuan penerima Petrus Hottiner Simamora.
Andry juga menyebut bahwa Danyon Kompol Petrus meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya sebesar RP650 juta dilengkapi dengan bukti transfer.**