iniriau.com, DUMAI - Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung sembilan tersangka dengan barang bukti sebanyak 168.89 kilogram sabu dan 11.712 butir pil ekstasi. Menurut Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal pada konferensi pers yang digelar di halaman Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai Senin (12/06/23). Selain sabu 169 kilogram, anggota juga menyita uang tunai Rp3,3 miliar. Uang itu merupakan hasil transaksi perdagangan narkoba dari bandar inisial T.
“Tergelarnya barang bukti 168.89 kilogram narkotika bukan tanaman jenis sabu dan 11.712 butir pil ekstasi berhasil kita sita dari 7 kasus narkoba. Dimana empat kasus dengan lima tersangka berhasil diungkap oleh Polres Dumai sementara tiga kasus dengan empat tersangka lainnya berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau,” jelas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Dalam konferensi pers ini terlihat uang tunai Rp3,3 miliar dalam bungkusan plastik serta puluhan paket sabu dikemas teh China berwarna oranye. Selain itu, ada pula paket sabu dalam plastik berwarna kuning, biru dan plastik bening.
Menurut Iqbal, semua barang bukti disita terkait keterlibatan peredaran narkoba. Tim juga mengamankan 10 tersangka dari delapan kasus tersebut. Termasuk mobil Avanza, motor Kawasaki Ninja, serta Yamaha N Max.
"Barang bukti narkoba ini pengungkapan total delapan kasus selama tiga bulan. Mulai April, Mei dan Juni dengan 10 orang tersangka," kata Iqbal.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Riau juga mengapresiasi kerja keras personel Polres Dumai dan Dit Narkoba Polda Riau. Selain itu, Iqbal juga akan menindak tegas jika ada polisi yang bermain dengan narkoba.
"Anggota yang berprestasi akan kita berikan reward. Namun sebaliknya yang main-main juga akan kita tindak tegas, baik ke pelaku atau yang akan main-main," jelasnya.
Iqbal menegaskan, jika para pelaku narkoba melawan dan membahayakan petugas kepolisian serta masyarakat, maka personel diminta untuk menindak tegas dan terukur atau ditembak.
"Kalau pelaku-pelaku narkoba ini membahayakan masyarakat dan petugas, jangan segan-segan untuk menindak tegas dan terukur," tegas Iqbal.
Iqbal mengungkap kasus narkoba itu didampingi Wali Kota Dumai Faisal, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Direktur Narkoba Kombes Yos Guntur, Kabid Humas Kombes Nandang Mukmin dan sejumlah intansi terkait di Dumai.
Selain sejumlah jajaran Kepolisian Polda Riau, konferensi pers ini turut dihadiri Walikota Dumai, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Dumai, Palaksa Lanal Dumai, Kajari Dumai, Dandim 0320/Dumai, Dan Sat Radar 232 Dumai, Dan Den Arh Rudal 004 Dumai, Kepala Bea & Cukai Dumai, Kepala Imigrasi Dumai, GM PT. Pelindo Dumai, Ketua LAMR Dumai, Ketua NU Dumai, Kaban Kesbangpolinmas, Ka Kemenag Dumai, Kepala Satpol PP Dumai, Ka BNK Kota Dumai, Camat Medang Kampai, Camat Dumai Timur, Ketua LKKMD Dumai, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Siswa/i SLTA Dumai.**