iniriau.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru akan menerapkan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari yakni 10 Juli sampai 23 Juli 2023 mendatang. Operasi ini untuk menertibkan masyarakat dalam berkendaraan.
Untuk mempersiapkan ini, personil Polresta Pekanbaru mengikuti latihan Pra Ops Patuh Lancang Kuning 2023 di ruang Zapin Mapolresta Pekanbaru, Jumat (7/7/2023).
Latihan ini dipimpin oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto. Dalam sambutannya Wakapolresta menyampaikan kepada seluruh peserta agar selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 melaksanakan tugas dengan maksimal dan humanis.
"Pra Ops Patuh Lancang Kuning ini bertujuan agar setiap Satgas memiliki rencana kegiatan untuk memaksimalkan kegiatan sehingga apa yang menjadi tujuan operasi dapat tercapai," ujarnya, Jumat (7/7/2023).
Dalam penerapan disiplin ini, polisi akan menindak tegas pelanggaran yang masuk dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023. Yaitu tidak menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara dibawah pengaruh alkohol, dan menggunakan handphone saat berkendara.
"Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023," tukasnya.
Untuk itu, masyarakat diminta agar mengikuti segala peraturan dalam berkendaraan dan disiplin yang dilakukan untuk memperkecil angka kecelakaan di jalan raya dan membuat masyarakat patuh pada aturan yang sudah ditetapkan oleh Polri.**