Iniriau.com, Batam-Bupati Kuantan Sungingi Suhardiman Amby walk out dari ruang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Riau Keperi Syariah ( BRKS) yang berlangsung di Kota Batam, Kamis (27/7).
Bupati Kuansing yang baru dilantik defenitif itu keluar dari tempat acara karena RUPSLB tidak mengungkap penyebabab mundurnya eks dirut, Andi Buchari dari jabatannya. RUPSLB dinilai juga tidak menuntaskan masalah yang terjadi di BRKS.
Padahal, pengungkapan itu perlu dijelaskan kepada para pemegang saham, untuk memperbaiki keadaan di BRKS.
" Penting untuk mengungkap apa penyebab mundurnya dirut BRKS agar kita pemegang saham ini tau kondisi sebenarnya, dan apa yang harus diperbaiki ke depannya."
Menurut Datuk Suardiman, ia melihat ada yang disembunyikan terkait mundurnya eks dirut BRKS.
"Ini seperti sengaja disembunyikan, seperti ada misteri dibalik mundurnya eks dirut. Dan kita pemegang saha hanya diam?," tanya Datuk lagi.
Menurut Suhardiman, terlalu lama terjadi kekosongan kepemimpinan di BRKS akan menyebabkan kinerja dan performen bank plat merah tersebut menurun. Sebab keberadaan dirut memegang posisi vital dalam pengambilan keputusan. Hal itu pasti akan berdampak pada pemegang saham.
"BRKS kan mengelola asset pemda, kalau terlalu lama terjadi kekosongan kepemimpinan bagaimana pengambilan-pengambilan keputusan penting nanti? Siapa yang bertanggung jawab terhadap berbagai resiko. Apa ini tidak terpikirkan oleh pemegang saham yang lain. Misalnya terjadi salah kelola yang bisa menghancurkan BRKS. Siapa yang bertanggung jawab? Ingat, BRKS itu mengelola asset pemda dan dana masyarakat, hati-hati," ujar Datuk keras.
Datuk juga mengingatkan pansel yang akan memilih dirut baru BRKS harus pihak-pihak yang netral, kompeten dan berintegrasi.
"Pilih pansel dirut BRKS yang netral, profesional, berintefiras dan juga bermoral baik, agar yang dipilih juga orang-ora yang baik dan tepat menempati jabatan dirut," pesan Datuk Suhardiman.
Sementara itu dari informasi yang dirangkum, RUPSLB yang berlangsung di Batam menyetujui pengunduran diri dan pemberhentian direktur utama, dan melimpahkan kewenangan kepada gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi direktur utama.
Pemkab Kuansing sendiri kabarnya telah menarik seluruh dananya ke BRI, karena khawatir dengan kondisi terburuk.
Sementara itu dari informasi yang dirangkum, RUPSLB yang berlangsung di Batam menyetujui pengunduran diri dan pemberhentian direktur utama, dan melimpahkan kewenangan kepada gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi direktur utama.
BRKS saat ini kabarnya juga tengah menghadapi masalah hukum, dugaan korupsi anggaran konversi sebesar Rp7,7 miliar. Kasus ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Riau, dimana sejumlah pejabatnya telah diperiksa di kejati.*