Karhutla di Rohul Proses Pendinginan, Polisi Selidiki Pemilik Lahan

Karhutla di Rohul Proses Pendinginan, Polisi Selidiki Pemilik Lahan
Ilustrasi karhutla di Rohul (foto: istimewa)

iniriau.com,ROHUL - Tim gabungan 
TNI-Polri dan Masyarakat Peduli Api (MPA) berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan di KM 28 dan KM 34 Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu yang terjadi Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 19.30 WIB malam. Saat ini tim gabungan masih melakukan proses pendinginan.

Tim gabungan TNI-Polri dan MPA  dikerahkan untuk memadamkan api. Mereka menggunakan alat pemadam kebakaran, termasuk satu unit Tohatsu, 35 roll selang dan enam buah nozel. Selain itu, dua kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua juga dipergunakan untuk mendekati lokasi kebakaran yang berjarak sekitar 70 kilometer dari kantor Koramil.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais mengaku pihak Kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran. Sedangkan pemilik lahan yang luasnya sekitar dua hektar juga belum diketahui  masih dalam penyelidikan.

"Menyelidiki penyebab dan siapa pemilik lahan tersebut Sat Reskrim Polres Rohul sudah turun ke lokasi untuk memback up Polsek Bonai Darussalam," katanya, Selasa (8/8/2023).

Meski belum mengetahui penyebab kebakaran lahan itu. Namun  yang terbakar ini sudah pernah terbakar sebelumnya, dalam artian sudah dua kali kebakaran laha di lokasi yang sama.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index