Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat, 236 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat, 236 Paket Sabu Disita
Dua pengedar sabu di gang Sago Pangeran Hidayat ditangkap Polresta Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Dua pengedar sabu di Gang Sago Jalan Pangeran Hidayat diringkus  Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
Jum'at (21/8/ 2023). Kedua pelaku yang di tangkap berinisial A (53) pengangguran dan E (41) pencari ikan saat berganti shift untuk mengedarkan sabu.

Menurut Kasat Resnarkoba, Kompol Manapar Situmeang  selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu siap edar di dalam  tas di  kursi depan rumah pelaku inisial A.
 

"Dalam operasi penangkapan dua pelaku sabu ini, kita juga mengamankan barang bukti sabu dengan berat 23,66 gram, yang sudah dibungkus kecil sebanyak 236 paket siap edar, dengan harga 100 ribu perpaketnya serta uang tunai hasil penjualan narkoba jenis sabu sebanyak Rp4,4 juta," ungkap Manapar.
 

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari rekannya inisial H yang saat ini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2029 tentang Narkotika.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index