Hotman Paris Soroti Penetapan Tersangka Pria Kalungkan Bendera ke Leher Anjing

Hotman Paris Soroti Penetapan Tersangka Pria Kalungkan Bendera ke Leher Anjing
Hotman Paris soroti penetapan tersangka warga Bengkalis setelah pasangkan bendera merah putih ke leher anjing (foto Instagram @hotmanparisofficial)

iniriau.com,PEKANBARU - Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kasus warga Bengkalis yang dipenjara karena mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing.

Dalam akun resmi Instagramnya Hotman mempertanyakan alasan penetapan Robert Herison (22) sebagai tersangka. Hotman juga mempertanyakan kalau bendera dikalungkan di leher hewan lain, apakah pelaku bakal jadi tersangka.

"Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan TSK?" tulis @hotmanparisofficial dengan menyertakan tangkapan layar berita seperti dilihat, Senin (14/8/2023).

bukan cuma itu, dirinya juga meminta keluarga pelaku menghubunginya lewat Hotman 911. Tak terkecuali pengacara setempat yang mau bergabung dengan kasus tersebut.

"Agar pelaku atau keluarganya hubungi Hotman 911! Juga pengacara setempat yang mau gabung dengan Tim Hotman 911," tutupnya dilansir dari detikcom

Hingga berita ini diterbitkan postingan tersebut telah disukai 24.569  netizen, dengan 3.000 lebih komentar yang pro dan kontra terkait kasus tersebut.

Dalam postingan lain, Hotman Paris juga bertanya soal unsur pidana dalam kasus itu. Ia menilai tak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Seperti yang ramai diberitakan, sebelumnya pegawai pabrik sawit di Bengkalis, Riau, Robert Herison (22) ditangkap polisi. Setelah video bendera merah putih ke leher anjing yang dilakukannya viral.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index