Rugikan Korban Rp1,2 Miliar, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Toko Bintang Abadi

Rugikan Korban Rp1,2 Miliar, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Toko Bintang Abadi
Ilustrasi -net

iniriau.com,ROHIL - Lima pria.pelaki pencurian diringkus Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu (Rohul). Mereka adalah inisial PR, RG, RD, MR, dan AD yang melakukan aksi   pencurian barang-barang di toko Bintang Abadi di Jalan Garuda, Kelurahan Ujung Batu, Sabtu (12/8/2023).


Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Soehermansyah mengatakan, satu dari lima pelaku adalah karyawan toko Bintang Abadi yaitu inisial RG.  Empat pelaku ditangkap di Ujung Batu, dan satu di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Penangkapan para pelaku ini bermula adanya laporan dari pemilik bernama Deri Eka Putra. Selanjutnya, Selasa (8/8/2023), Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapatkan informasi bahwasanya salah seorang pelaku, yakni PR berada di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara dan berhasil ditangkap.

Dari hasil interogasi, aksi pencurian ini dengan cara pelaku RG, yang awalnya merupakan karyawan Toko Bintang Abad. RG mengambil barang secara acak yang ada di dalam Toko bersama karyawan lainnya.

"Aksi itu dilakukan para pelaku sejak awal tahun hingga Juni 2022 lalu. Bahkan dalam satu pekan, mereka bisa beraksi sebanyak iga  kali," ungkap Kapolsek, Selasa (15/8/2023).

Dijelaskan Kapolsek, selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa mobil Inova, surat tanah dan barang-barang rumah tangga. Dan kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. **

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index