iniriau.com,ROHUL - Polsek Kepenuhan Hulu menggerebek rumah terduga pelaku sabu di sabu di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten, Kabupaten Rohul. Dalam pengerebekan yang dilakukan Selasa (15/8/2023) pagi ini polisi tidak hanya mengamankan pelaku narkoba inisial AH (29) namun juga 4.70 gram sabu.
Menurut Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa penangkapan AH bermula dari adanya informasi peredaran narkoba di Desa Muara Jaya, Senin (14/8/2023) malam.
Kemudian keesokan harinya tim Polsek Kepenuhan langsung melakukan pengintaian di lokasi rumah AH. Lalu, bersama aparat desa setempat melakukan penggerebekan.
" AH didapati sedang di rumah dan langsung menunjukkan barang haram itu. Selain menyita sebanyak dua paket sabu 4,70 gram, polisi juga sita Handphone merek infinix, satu botol warna biru, satu Lembar tisue warna putih dan satu bong terbuat dari botol plastik merek Lasegar," ujar Iptu Anra, Rabu (16/8/2023).
Dari hasil interogasi AH mengaku bahwa barang haram itu benar merupakan miliknya yang baru saja dibelinya dari seorang berinisial BB yang berhasil kabur dan sekarang diburu polisi.
"Dia mengaku barang haram itu akan dijualnya, sebagian lagi digunakan sendiri," ungkap Anra Nosa.
Tersangka HA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. **