DPRD Riau Umumkan Pengunduran Diri Syamsuar dalam Rapat Paripurna

DPRD Riau Umumkan Pengunduran Diri Syamsuar dalam Rapat Paripurna
Paripurna pengumuman diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengelar rapat paripurna mengumumkan pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (5/10/2023).

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman. Menurutnya beberapa waktu yang lalu pimpinan DPRD Provinsi Riau telah menerima surat pengunduran diri Gubernur Riau pada tanggal 27 September 2023. Dalam surat tersebut tertulis nama Drs. Syamsuar, MSi, jabatan Gubernur Riau, mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Gubernur Riau.

"Sesuai mekanisme kita umumkan. Selanjutnya kita serahkan ke Mendagri untuk diproses," ujar Yulisman, Kamis (5/10/2023).

Yulisman berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau tetap bekerja sesuai visi misi kepala daerah.

"Kita berharap agar ASN di lingkungan Pemprov Riau, tetap bekerja sesuai visi misi kepala daerah," ucapnya.

Pengunduran diri tersebut dalam rangka untuk memenuhi salah satu persyaratan sebagai calon legislatif DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2018 pada pasal 4 ayat 1 menjelaskan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur menyampaikan surat pengunduran diri pada Komisi Pemilihan Umum pada saat mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR.**

 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index