KNES Tidak Transparan, Warga Desa Sinama Nenek Lapor Pj Bupati Kampar

KNES Tidak Transparan, Warga Desa Sinama Nenek Lapor Pj Bupati Kampar
Audiensi Pj Bupati Kampar Hambali dengan Kuasa Hukum dan Ninik Mamak warga Desa Sinama Nenek (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE., M.B.A., MH., melakukan audiensi dengan Ninik Mamak perwakilan dan kuasa hukum warga Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar di rumah dinas Bupati Kampar,  Kamis, (18/1/2024). Kedatangan Ninik Mamak ini untuk terkait Permasalahan Koperasi Unit Desa Nenek Eno Senamanenek (KUD KNES).

Pada audiensi tersebut, perwakilan Ninik Mamak Niskol Firdaus menyampaikan permasalahan terkait Koperasi KNES yang di duga menghalangi masyarakat dalam melakukan panen mandiri terhadap kebun sawitnya. Padahal masyarakat memiliki hak untuk panen sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang  diberikan pemerintah melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada tahun 2019 lalu.

Kuasa Hukum Suroto dan Ninik Mamak warga Desa Sinama Nenek meminta agar Pemkab Kampar  memfasilitasi dan menindak lanjuti terkait permasalahan yang terjadi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum warga dari Tim Advokat Pejuang Keadilan.

"Ia mengatakan bahwa koperasi tersebut sejak tahun 2019 lalu mengelola seluruh kebun sawit masyarakat yang diperoleh dari pemerintah dengan luas total 2.800 hektar. Namun dalam perjalanannya koperasi tidak transparan kepada masyarakat," ungkap Suroto.

Dalam musyawarah masyarakat perihal Kebun Sawit 2.800 Hektar tersebut, masyarakat akan mendapatkan hasil panen 1 juta 500 ribu perbulan. Namun pada prakteknya ini hanya memberi 300 ribu perbulan.

"Karena tidak transparan, sehingga masyarakat akan melakukan panen mandiri. Karena sudah tidak sesuai janji yang diberikan koperasi," tuturnya

Kuasa Hukum juga menambahkan saat panen mandiri yang dilaksanakan masyarakat,  Koperasi KNES ini diketahui menurunkan sekelompok personel untuk melarang warga melakukan panen.

"Sehingga terjadi bentrok antara masyarakat dan pihak Koperasi KNES. Bahkan pihak Koperasi KNES juga melakukan penutupan akses jalan dengan cara menutup portal, sehingga kendaraan warga tidak bisa lewat,” tambah Kuasa Hukum.

Suroto berharap agar pemerintah dan pihak  kepolisian agar turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

"Saya juga sudah meminta perlindungan hukum kepada Polres Kampar. Sebab saya khawatir kalau tidak di selesaikan atau dimediasi akan terjadi bentrok lanjutan yang  menimbulkan korban," terangnya.

“Mohon kiranya Bapak Bupati dapat ikut serta dalam mendamaikan serta memanggil kedua belah pihak untuk melaksanakan mediasi dan musyawarah, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa," harapnya.

Mendapatkan laporan tersebut, Pj. Bupati Kampar H. Hambali, mengaku akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan konflik tersebut. Tahap awal Pemkab Kampar akan berdiskusi dengan Forkopimda untuk mencarikan terbaik dari permasalahan ini. Tentunya solusi yang tidak akan merugikan masyarakat. 

“Saya bersama Kapolres akan berdiskusi, karna kami dari Pemerintah perlu hati-hati juga mengambil langkah terkait permasalahan ini," ungkapnya

Pemerintah  Kabupaten Kampar berharap masyarakat dan  Koperasi KNES agar menahan diri dan mengutamakan musyawarah. Serta tidak ada yang mengambil keputusan sendiri, yang nantinya akan menyebabkan  terjadinya Konflik Perkelahian.

“Kesimpulannya Kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak akan merugikan masyarakat ataupun Koperasi KNES. Saya akan berdiskusi bersama Kapolres Kampar dan Forkompimda Kabupaten Kampar,  Saya berharap Ninik Mamak dan Pemangku Kepentingan serta masyarakat tidak ada mengambil yang keputusan yang akan menyebabkan terjadinya  Bentrok.” tutupnya Hambali.**

R Hakim

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index