Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sibuak, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sibuak, Polisi Sita 9 Paket Sabu
AN pelaku narkoba yang diringkus Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Sibuak (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pelaku narkoba berinisial AN (42) warga Desa Sibuak Kecamatan Tapung. Selain pelaku polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat bruto 2.03 gram. Pelaku berhasil ditangkap pada Jum'at (21/6/2024) sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Tanjung Desa Sibuak, Kecamatan Tapung.

"Dia ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat karena sudah sangat meresahkan," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Selasa (25/6/2024).

Awalnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa di Desa Sibuak sering terjadi transaksi narkoba. "Kemudian kita langsung melakukan penangkapan,  saat itu pelaku sedang duduk dibelakang rumahnya di daerah Desa Sibuak," terangnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, dari penggeledahan ditemukan sembilan paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram itu dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam dompet kecil berwarna hijau dan disimpan di dalam kantong celana depan bagian kanan pelaku.

"Lalu kita interogasi dan pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang Ia dapatkan dari FI di daerah Dusun III Desa Petapahan," ungkapnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Saat ini Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Polres Kampar," pungkas Kasat.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index