iniriau.com, PEKANBARU - Mantan Pj Walikota Pekanbaru, telah menjalani pemeriksaan Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Senin (1/7/2024). Muflihun diperiksa aparat penegak hukum dari pagi sampai malam sekitar 10 jam.
Usai menjalani pemeriksaan Muflihun yang ditemui wartawan mengaku dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Polda Riau. Ia mengaku sempat tidak penuhi panggilan Polda Riau karena sakit. Namun saat ini sebagai warga negara yang taat hukum diri memenuhi panggilan Polda Riau. Dalam pemeriksaan Muflihun mengaku dirinya memberikan keterangan tupoksinya sebagai Sekretaris DPRD Riau.
"Kami hadir disini, sebelumnya Kamis saya dipanggil kebetulan sakit tidak bisa hadir, makanya hari ini saya hadir memenuhi panggilan Polda Riau. Ada 50 pertanyaan terkait SPPD fiktif," ujar Muflihun saat ditanyai wartawan usai menjalani pemeriksaan Senin (1/7/2024).
Sementara berkaitan dengan tiket pesawat yang diduga fiktif, pria yang akrab disapa Uun ini mengaku saat pemeriksaan dirinya belum sampai membahas masalah tiket. Semua pertanyaan berkaitan dengan tugasnya sebagai Sekretaris DPRD Riau atau Sekretaris Dewan.
"Tadi belum sampai kesitu, tadi yang ditanya tugas saya sebagai Setwan, bagaimana pengawasan saya,"ucapnya.
Meski sudah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, masih ada kemungkinan mantan Pj Walikota Pekanbaru itu dipanggil lagi. Ia mengaku akan memenuhi setiap ada panggilan dari penegak hukum.
"Belum tau (pemeriksaan lanjutan) Pokoknya setiap dipanggil saya datang," ujarnya sambil berlalu dari kerumunan wartawan.
Pemeriksaan terhadap Muflihun, dilakukan oleh tim penyidik dari Subdit III Reskrimsus Polda Riau. Dimana Polisi telah memeriksa 30 saksi terkait kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.**