Direktur Reserse Kriminal Polda Riau: Kasus Muflihun Masih Penyelidikan

Direktur Reserse Kriminal Polda Riau: Kasus Muflihun Masih Penyelidikan
Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun usai menjalani pemeriksaan di Polda Riau beberapa waktu lalu (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Meski telah memeriksa 30 orang saksi termasuk mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, namun kasus SPPD Fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun 2020-2021 masih tahap penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Jumat (12/7/2024).

“Belum-belum, ini masih tahap penyelidikan. Bentar lagi ya,” kata Nasriadi saat dijumpai di penutupan Turnamen Bola Voli Kapolda Riau Cup, Jumat (12/7/24).

Kasus yang melibatkan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun ini memang tengah menyita perhatian publik. Selain cukup banyak saksi yang diperiksa, kasus ini juga memunculkan pertanyaan, mungkinkah akan berhenti sampai Muflihun saja, atau ada pejabat lain yang terlibat?

Yang jelas mantan Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut telah menjalani rangkaian pemeriksaan penyidik Ditkrimsus Polda Riau, pada Senin (01/07/2024) lalu.

Sebelumnya Muflihun  sempat tak memenuhi  panggilan penyidik karena alasan sakit. Ia diperiksa selama 10 jam dan dicecar sebanyak 50 pertanyaan,  terkait kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun 2020-2021.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index