Dinilai Melawan Perintah DPP, Wardan Dipecat Golkar

Dinilai Melawan Perintah DPP, Wardan Dipecat Golkar
Calon Wakil Gubernur Riau HM Wardan (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Suasana politik di Riau menjelang pemilihan kepala daerah serentak makin memanas. Mantan Bupati Inhil HM Wardan dicopot sebagai Ketua DPC Golkar Indragiri Hilir (Inhil). Penggantinya, DPD Golkar Riau menunjuk Ketua Bapilu Golkar Riau, Ikhsan.  Pemberhentian Wardan dari Ketua DPC Golkar Inhil, karena dianggap melawan perintah DPP yang sudah menetapkan Syamsuar sebagai calon kepala daerah untuk mengikuti Pemilihan Gubernur Riau.

Sekretaris DPD Golkar Riau Indra Gunawan Eet saat dikonfirmasi tidak menjawab. Begitu juga saat dikirim pesan whatshapp, juga tak memberi balasan.  Sementara Ikhsan saat dihubungi tidak membantah soal pencopotan Wardan dari jabatan Ketua DPC Golkar Inhil. Termasuk penunjukan dirinya, menggantikan posisi Wardan.

"Silahkan tanya Sekretaris saja (Eet). Saya tak berwenang soal (menjelaskan) itu," kata Ikhsan, Senin (22/7/2024).

Saat ditanya lagi soal pasca pencopotan Wardan sebagai Ketua DPC Golkar Inhil, apakah masih tercatat sebagai pengurus, menurut Ikhsan, yang dicopot itukan jabatan, kalau statusnya sebagai kader Golkar tetap.

"Kalau kader masihlah. Itu pilihan. Kalau jabatan itu perintah atau hasil putusan," ujar Ikhsan lagi.

Diketahui Wardan maju di Pilgubri 2024 bersama Nasir. Pasangan dengan slogan Nawaitu (Nasir-Wardan Riau Bersatu) sudah mengantongi syarat untuk maju sebagai calon Gubernur, yakni 17 kursi. Sementara syarat maju 13 kursi di DPRD Riau. Jumlah ini diperoleh dari Demokrat (8 kursi), Gerindra (8 kursi), PPP (1 kursi).**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index