iniriau.com, ROHIL - Hingga saat ini sudah 39 hektar lahan di Rokan Hilir (Rohil) terbakar. Petugas gabungan sudah berhasil memadamkan karhutla tersebut. Menurut Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni selain memadamkan kebakaran lahan, pihaknya juga menangkap dua pelaku pembakaran.
“Untuk pelaku sudah ada dua orang kami tangkap terkait kasus kebakaran lahan di Rohil. Pertama tersangka RS, diamankan Polsek Kubu pada 19 Juli dan tersangka MS yang diamankan oleh Polsek Sinaboi pada 23 Julu kemarin,” terang AKBP Isa, Senin (29/7/2024).
Dari kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa potongan kayu terbakar, korek api, bahan bakar dan barang bukti lain terkait kasus kebakaran lahan. Kapolres Rohil menjelaskan total ada 39 Ha lahan di Negeri Seribu Kubah terbakar sepanjang tahun 2024. Lahan terbakar itu tersebar di tujuh Polsek jajaran.
“Sampai saat ini 39 hektare terbakar dan seluruhnya telah padam. Sekarang sedang proses pendinginan,” kata AKBP Isa Imam Syahroni.
AKBP Isa mencatat jumlah lahan yang saat ini telah dipadamkan dan proses pendinginan ada di enam Polsek. Di antaranya Polsek Tanah Putih enam hektar Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan dua hektar Polsek Pujud 1,5 hektar, Polsek Kubu enam hektar Polsek Panipahan 20 hektar dan Bangko Pusako dua hektar.
“Lahan seluruhnya sudah padam. Memang di enam wilayah ini paling luas ada di wilayah Panipahan, terbaru ada di Sinaboi itu lahan terbakar dua hektar," kata AKBP Isa.
AKBP Isa mengaku proses pemadaman di lokasi Panipahan butuh kerja ekstra seluruh tim Satgas Karhutla. Bagaimana tidak, akses menuju lokasi sulit diakses darat dan butuh perjalanan 1,5-4 jam untuk sampai di lokasi.
Tak hanya itu saja, sumber air yang minim membuat petugas harus menggali tanah untuk mencari sumber air. Sementara dari Satgas Udara, air diambil dari laut karena di lokasi minim sumber air. Kapolres mengimbau masyarakat di Rokan Hilir tidak membuka lahan dengan cara dibakar.**