Buntut Kasus Penganiayaan Anak, Daycare di Pekanbaru Disegel Satpol PP

Buntut Kasus Penganiayaan Anak, Daycare di Pekanbaru Disegel Satpol PP
Penyegelan Early Steps Daycare yang berlokasi di Gang Anugrah, Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya menyegel di tempat penitipan anak, Early Steps Daycare yang berlokasi di Gang Anugrah, Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya disegel oleh Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (15/8/2024). Penyegelan ini buntut terungkapnya kasus penganiayaan anak di tempat tersebut.

Penutupan ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru dengan disaksikan oleh perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPAI) Riau. Turut disaksikan perwakilan dari Kecamatan Bukit Raya, Lurah Air Dingin, serta Ketua RT 03 Air Dingin. 

Kabid PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru Fakhrudin menjelaskan, penyegelan ini dilakukan setelah pihaknya menerima rekomendasi dari Disdik Kota Pekanbaru. Sebelumnya, di tempat penitipan ini dilaporkan terjadi tindakan kekerasan terhadap anak yang dititipkan orang tuanya. 

"Tempat penitipan anak ini telah dilakukan penyegelan dan tidak boleh beroperasi kembali. Bagi masyarakat yang mengetahui pemilik usaha ini tetap menjalankan aktifitasnya, segera laporan ke kami," kata Fakhrudin, Kamis (15/8/2024).

Sementara itu, Ketua LPAI Riau Ester Yuliani menyatakan, penutupan ini dilakukan demi menjamin kepentingan dan keselamatan anak-anak.

"Tujuannya agar tidak ada lagi tempat penitipan anak yang melakukan kesalahan terhadap anak-anak," ujar Ester.

Ester juga mengingatkan para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memilih tempat penitipan anak (daycare). Ia menekankan pentingnya memeriksa izin dan kualifikasi tenaga pengasuh, serta memastikan tempat tersebut layak bagi anak-anak.

"Jangan hanya tergiur dengan harga murah, tetapi keselamatan anak kita terancam," pungkasnya.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index