Iniriau.com, PEKANBARU - Universitas Islam Riau (UIR) langsung merespons adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dekannya berinisial SAL.
Kepala Biro Humas dan Promosi
Universitas Islam Riau,
Dr. Harry Setiawan.,M.I.Kom, Kamis (29/8/24) mengatakan, UIR akan mendampingi dan membersamai terduga korban, dan siap mengusut tuntas dugaan pelecehan tersebut.
"Pak rektor langsung meresponnya dengan menggelar rapat terbatas tanggal pada 27 Agustus 2024 bersama semua wakil rektor, dan langsung bulat memutuskan untuk memerintahkan Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) UIR
untuk langsung bekerja dan menginvestigasi kebenaran informasi dan laporan tersebut," ujar Harry Setiawan dalam keterangan resmi, Kamis (29/8/2024).
Harry menegaskan UIR sangat koncern pada isu kekerasan seksual dan UIR telah membentuk Satgas PPKS melalui Peraturan Rektor Universitas Islam Riau No. 17 Tahun 2023. UIR adalah Universitas pertama di LLDIKTI Wilayah 17 yang sukses menyeleksi dan membentuk tim Satgas PPKS yang diketua Dr. Heni Susanti.,SH.,MH yang juga dosen tetap Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR.
Disampaikan Harry, terduga pelaku sendiri telah melayangkan surat pengunduran diri. Rektor UIR secara tepat serta terukur merespon surat tersebut dengan menerbitkan SK Pemberhentian Dekan dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Dekan Fakultas
Ilmu Sosial dan Politik No 0936/UIR/KPTS/2024 tanggal 28 Agustus 2024.
"Rektor telah menerbitkan Surat Tugas No 3036/A-UIR/5-2024 kepada Dosen Fakultas Psikologi untuk melakukan Pendampingan kepada terduga korban dalam pemenuhan hak-hak dan perlindungan kepadanya," terang Harry.
Hingga saat ini, Kamis (29/8/2024), Universitas Islam Riau melalui Satgas PPKS sudah melakukan rapat dan mitigasi tahapan pemeriksaan dengan menerapkan prinsip pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Sebelumnya seorang mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) berinisial WJ (26) memicu kehebohan di media sosial setelah surat pengaduannya menjadi viral di grup WhatsApp. Dalam surat tersebut, WJ melaporkan bahwa ia menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dekan berinisial SAL.
Dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau pada 26 Agustus 2024, WJ menuduh bahwa SAL memperlakukannya sebagai wanita penghibur dan berulang kali mengajaknya untuk bertemu di hotel.**