Dalam Dua Pekan Polresta Pekanbaru Ringkus 27 Pelaku Narkoba

Dalam Dua Pekan Polresta Pekanbaru Ringkus 27 Pelaku Narkoba
Ekspos penangkapan 27 pelaku narkoba DJ Polresta Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan jajaran terus melakukan pengejaran para pelaku dan pengedar narkoba di Pekanbaru. Peringkusan pelaku dan pengedar barang haram itu,  diselesaikan Polresta Pekanbaru dalam waktu dua minggu.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faris, di konferensi pers Polresta Pekanbaru, Selasa (5/11) di Pekanbaru.

“Dalam 2 minggu terakhir, kami sudah melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka. Kegiatan yang kami lakukan ini juga sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

AKP Bagus Faris lebih lanjut menjelaskan, dalam penangkapan itu Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan dari 27 tersangka, yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Mereka ditangkap dengan barang bukti, dan lokasi penangkapan yang berbeda.

“Mereka ini merupakan hasil dari gabungan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek setempat. Jadi ada yang hasil tangkapan Polsek Binawidya, Polsek Sukajadi, Polsek Tenayan Raya, Polsek Payung Sekaki, dan Polsek Rumbai Pesisir,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam waktu 2 minggu terakhir, adalah shabu, ganja, dan ekstasi.

“Untuk shabu seberat 2.180.47 gram, ganja 51.3 gram, ekstasi sebanyak 181 butir. Dengan total barang tersebut jika diuangkan sebesar Rp 8.487.000,” ungkap Bagus Faris lagi.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru ini dapat dihentikan,” pungkasnya, mengakhiri penjelasan.

Polresta Pekanbaru akan terus melakukan upaya penangkapan jaringan narkoba ini hingga ke pelosok Pekanbaru.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index