Tim Ojo Loyo Polres Kampar Gerebek Gudang Ganja di Pekanbaru

Tim Ojo Loyo Polres Kampar Gerebek Gudang Ganja di Pekanbaru
YE tersangka 600 gram ganja yang diringkus Polres Kampar di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Tim Ojo Loyo Satresnarkoba Polres Kampar menggerebek gudang penyimpanan ganja di Kota Pekanbaru. Sebanyak 600 gram ganja berhasil diamankan. Selain itu tim juga turut mengamankan seorang pria berinisial YE (41) di Jalan Serayu, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Selasa (3/12/2024) dini hari.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo pada Jum'at (6/12/24) menyampaikan bahwa penangkapan YE merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan BL. Dimana BL terlebih dahulu diamankan oleh Tim Ojo Loyo Polres Kampar, sebelumnya pelaku BL mengakui Ia mendapatkan ganja dari pelaku YE.

Tim Ojo Loyo yang kemudian bergerak cepat menuju kediaman YE dan menemukan  50 (lima puluh) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 600 gram. Ganja tersebut  disimpan dibeberapa lokasi di  dalam kamar pelaku YE diantaranya di lantai dan di  atas meja.

"Pelaku YE mengakui atas kepemilikan ganja tersebut dan Ia juga mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial "UK" (DPO) di Kota Pekanbaru, Dia sempat  melompat  keluar rumah saat  Tim  Ojo  Loyo  melakukan penangkapan, namun upaya YE untuk melarikan diri berhasil digagalkan dan akhirnya YE berhasil diamankan," ungkap  Kasat Resnarkoba  Polres  Kampar.

Selain ganja, Tim Ojo Loyo juga mengamankan barang bukti berupa 24 lembar kertas pembungkus nasi, satu unit handphone, satu buah kertas bekas pembungkus, satu ball kertas paper, satu buah resi transfer BCA, uang tunai Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah), dan satu unit mobil mini bus merk Kijang Inova warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1634 VZ.

"Saat ini, pelaku YE dan barang bukti  telah  diamankan  di  Polres Kampar  untuk  proses penyelidikan lebih  lanjut.  Tim Ojo Loyo  akan terus  mengejar "UK" yang merupakan  DPO  dalam kasus  ini," tambah Kasat Resnarkoba Polres Kampar.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Tim Ojo Loyo Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index