AR Sopir Calya Tabrak Satu Keluarga Minta Maaf, Konsumsi Sabu agar Tidak Mengantuk

AR Sopir Calya Tabrak Satu Keluarga Minta Maaf, Konsumsi Sabu agar Tidak Mengantuk
Tersangka penabrak satu keluarga hingga tewas di jalan Hang Tuah Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengelar press conference tabrakan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru Rabu (1/1/2025) pagi. Dimana kecelakaan tersebut mengakibatkan satu keluarga meninggal dunia.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat itu terungkap jika LR pemilik Calya dengan nomor polisi F 1817 VI warna putih, meminta bawa mobilnya dari Pelembang ke Batam pada tersangka AR (44) dan D. Sebelum berangkat mereka mengunakan sabu-sabu.

"Mereka mengunakan sabu-sabu di daerah Pelaju Kota Pelembang. Alasannya agar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama diperjalanan. Mereka juga tidak tidur selama di perjalanan, ujar Kombes Pol Jeki Rahmat, Kamis (2/1/2025).

Mereka sempat merayakan tahun baru 2025 dengan pesta minuman keras jenis Soju, sebelum lakalantas maut itu terjadi di Jalan Hang Tuah Pekanbaru Rabu (1/1/2025) pukul 06.30 WIB. Dimana kecelakaan tersebut mengakibatkan satu keluarga tewas yaitu Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia Aprilio Anjani (10).

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 311 Ayat 5 dan 310 Ayat 4 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara," terang Kapolresta.

Sementara AR pelaku penabrak satu keluarga hingga tewas juga dihadirkan dalam pers conference yang digelar Polresta Pekanbaru. Pada kesempatan itu AR menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk pihak keluarga aku mohon maaf dan untuk masyarakat Kota Pekanbaru juga, saya sangat menyesal terkait kejadian tersebut,” ujar tersangka AR.

Ia mengakui telah mengkonsumsi sabu sejak dari Palembang menuju Pekanbaru. Hal tersebut dilakukannya agar tidak mengantuk dan untuk menyegarkan badan.

“Pakai sabu karena takut ngantuk dan badan biar seger lagi. Sabu itu kami pakai bertiga sejak dari Palembang,” ungkapnya.

AR mengaku baru mengenal LR. Ia dibayar Rp 4 Juta untuk membawa mobil milik RL ke Batam dari Pelembang.

“Saya dibayar untuk bawa mobil dengan harga Rp4 juta. Saya juga baru kenal dengan yang membawa saya ini,” pungkasnya.

Sedangkan untuk status dua penumpang mobil lainnya berinisial LR dan D masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian Polresta Pekanbaru.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index