DPRD Riau Soroti Pajak Kendaraan Non-BM: “Harus Segera Dimutasi”

DPRD Riau Soroti Pajak Kendaraan Non-BM: “Harus Segera Dimutasi”
Komisi III DPRD Riau menggelar hearing dengan Bapenda dan UPT se-Riau Senin 13 Januari 2025 (foto: istimewa).

iniriau.com, PEKANBARU – Komisi III DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Riau, Senin (13/1/2025). Rapat ini menyoroti berbagai kendala dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya terkait pajak kendaraan bermotor dengan pelat nomor non-BM yang masih marak digunakan oleh perusahaan di Riau.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa kendaraan perusahaan yang beroperasi di Riau seharusnya membayar pajak di daerah tersebut.

“Kami tekankan agar kendaraan tersebut segera melakukan mutasi ke pelat BM Riau,” ujar Edi dengan nada serius.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis, Kepala Bapenda Eva Revita, serta kepala UPT dari seluruh wilayah Riau, terungkap bahwa salah satu kendala utama adalah sistem pemungutan pajak yang belum berjalan maksimal. Selain pajak kendaraan, pajak air permukaan juga menjadi perhatian, terutama terkait alat ukur yang belum efektif dalam menentukan besaran pajak perusahaan.

Budiman Lubis menegaskan bahwa tujuan hearing ini bukan mencari kesalahan, tetapi mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami bukan mencari kesalahan bapak dan ibu, tetapi semangatnya adalah mengejar potensi PAD yang masih besar,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Riau Eva Revita menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pendapatan daerah di tahun 2025.

“Kami akan terus berupaya memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” tegasnya.

Dengan adanya evaluasi ini, DPRD Riau berharap langkah konkret segera diambil agar pendapatan dari pajak kendaraan dan sektor lainnya bisa lebih optimal ke depannya.**

 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index