Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian, DPRD Riau Bakal Panggil PUPR

Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian, DPRD Riau Bakal Panggil PUPR
Simpang Panam (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Pembangunan flyover di Simpang Jalan HR Soebrantas-Garuda Sakti (Simpang Panam), Kota Pekanbaru, Riau, masih belum menemui titik terang. Hingga saat ini, proses ganti rugi lahan belum selesai, dan tidak ada kepastian kapan proyek ini akan dimulai.

Ketua Komisi IV DPRD Riau bidang infrastruktur, Makmun Solihin, mengaku pihaknya masih mencari kejelasan dari pemerintah terkait perkembangan proyek tersebut. Untuk itu, DPRD Riau berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Kami belum mendapatkan informasi yang jelas apakah proses ganti rugi lahan sudah selesai atau belum. Begitu juga dengan waktu dimulainya pembangunan," ujar Makmun Solihin, Senin (3/2/2025).

Selain permasalahan teknis, Makmun menyoroti kendala komunikasi yang muncul setelah penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Ia menyebut kondisi ini berdampak pada koordinasi antara DPRD Riau dan Dinas PUPR.

"Kami mengalami kesulitan berkomunikasi karena adanya penggeledahan oleh KPK. Hal ini membuat suasana kurang nyaman, terutama bagi teman-teman baru di Dinas PUPR yang mungkin belum terlalu memahami kasus ini," tambahnya.

Kasus flyover Simpang Panam telah menjadi perhatian KPK sejak 2018, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas. Makmun mendesak agar KPK segera menuntaskan kasus ini agar tidak semakin berlarut-larut.

"Kasus ini sudah berjalan beberapa tahun. Masyarakat bahkan sudah lupa. Kami berharap KPK bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menghambat pembangunan," tegasnya.

Hingga kini, warga Pekanbaru masih menunggu kepastian kapan flyover Simpang Panam akan dibangun. Kejelasan dari pemerintah dan KPK menjadi kunci utama agar proyek ini bisa segera terealisasi tanpa kendala lebih lanjut.**

 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index