iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghadapi tantangan besar setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan kebijakan pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) hingga 50 persen pada 2025. Dampaknya diperkirakan akan signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufik OH, mengakui bahwa pihaknya masih menghitung sejauh mana dampak pemotongan tersebut terhadap keuangan daerah.
"Masih kita hitung," ujar Taufik singkat usai menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Senin, 10 Februari 2025.
Sebagai langkah awal, Pemprov Riau telah memangkas anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan menghentikan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak mendesak.
"Untuk SPPD sudah kita potong, dan kita juga menghentikan kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas," tambahnya.
Meski begitu, belum diketahui apakah langkah ini cukup untuk mengatasi potensi defisit akibat pemangkasan TKD. Pemerintah daerah masih mencari solusi agar program-program prioritas tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.**