Komisi III DPR RI dan Polda Riau Bahas Penyalahgunaan Senpi dan SDA

Komisi III DPR RI dan Polda Riau Bahas Penyalahgunaan Senpi dan SDA
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Riau, Sabtu (22/2) di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru - Komisi III DPR RI membahas penyalahgunaan senjata api (senpi) dan sumber daya alam di Riau, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Riau, Sabtu (22/2) di Pekanbaru. Sejumlah isu penting ini dibahas bersama jajaran kepolisian dan kejaksaan Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal menyambut langsung kedatangan Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati dan rombongan. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Kajati Riau Akmal Abbas, jajaran Kapolres dan jajaran Kejari di Riau.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Riau tersebut, membahas sejumlah 
masalah yang menjadi perhatian Komisi III DPR RI yang membidangi hukum yaitu, penyalahgunaan senjata api dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Riau.

"Kita Kunjungan kerja ke Riau, yang menjadi perhatian khusus dan pertanyaan kita ke Pak Kapolda dan Pak Kajati Riau adalah, tentang sumber daya alam dan segala isinya," kata  Sari Yuliati menjelaskan tujuan kedatangannya ke Polda Riau.

Rombongan Komisi III DPR RI juga bertanya tentang penyalahgunaan senjata api yang beberapa waktu belakangan marak terjadi di masyarakat. Penyalahgunaan senjata api itu dilakukan oleh oknum masyarakat sipil dan oknum aparat penegak hukum.

"Kita mendapati fenomena banyak terjadi penyalahgunaan senjata api. Kita tanyakan kepada Kapolda, masukan-masukanmya agar hal iti tidak terjadi lagi,"jelas Sari menambahkan.

Menanggapi beberapa pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menjawab langsung pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Komisi III DPR RI tersebut.

"Alhamdulillah, kita siap menjelaskan semuanya. Polda Riau dan Kejaksaan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana. Proses dilakukan sesuai alat bukti. Intinya yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penegakan hukum dan kamtibmas adalah prioritas Polda Riau," tegas jendral bintang dua itu mengakhiri penjelasannya.

Polda Riau juga sudah berkoordinasi dengan Tin Aju dari Komisi III DPR RI terhadap sejumlah masalah yang berada di wilayah hukum provinsi Riau.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index