LAMR Riau Temui Gubri, Minta Perjuangkan Hak Masyarakat Adat atas Lahan 1,2 Juta Hektare

LAMR Riau Temui Gubri, Minta Perjuangkan Hak Masyarakat Adat atas Lahan 1,2 Juta Hektare
Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat yang dibentuk LAMR Provinsi Riau bertemu dengan Gubernur Riau, Abdul Wahid (foto:mcr)

iniriau.com, Pekanbaru – Perjuangan hak-hak masyarakat adat di Riau memasuki babak baru. Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat yang dibentuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau bertemu dengan Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Rabu petang (12/3/2025) di kediaman resmi gubernur.

Pertemuan ini membahas langkah strategis menyikapi lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang membuka peluang bagi masyarakat adat untuk mendapatkan kembali hak mereka atas lahan yang selama ini bermasalah.

Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf, membuka pertemuan dengan menjelaskan maksud kedatangan tim. Ketua Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat, Datuk H. Tarlaili, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dari total 3 juta hektare lahan bermasalah di Indonesia, sekitar 1,2 juta hektare berada di Riau.

"Ini bukan angka kecil. Jika lahan ini ditertibkan dan dikelola oleh negara, masyarakat adat harus mendapatkan haknya dengan porsi yang jelas," tegas Datuk Tarlaili.

Menurutnya, LAMR terus bergerak mengawal kebijakan ini agar hak masyarakat adat tidak diabaikan. Bahkan, tim telah merancang langkah selanjutnya, yaitu membawa aspirasi ini ke Komisi IV DPR RI serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Jakarta.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Jonnaidi Dasa, menambahkan bahwa masyarakat adat kerap kali menjadi pihak yang paling dirugikan dalam persoalan lahan.

"Sudah terlalu lama hak mereka diabaikan. Dengan adanya Perpres ini, kami berharap ada solusi nyata yang berpihak kepada masyarakat adat," ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid mengapresiasi langkah cepat LAMR dalam menyikapi kebijakan baru ini. Namun, ia menekankan pentingnya pemetaan masyarakat adat agar perjuangan ini memiliki dasar yang kuat.

"Kita sering menyebut 'masyarakat adat', tapi siapa saja mereka? Ini harus jelas dan terdata," katanya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan komitmennya untuk mendukung perjuangan ini.

"Kita tidak boleh hanya berwacana. Jika perlu, saya akan langsung bersurat kepada Presiden agar hak masyarakat adat bisa diprioritaskan dalam kebijakan ini," tegasnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, perjuangan masyarakat adat di Riau kini semakin terang jalannya. LAMR dan timnya masih akan terus mengawal implementasi Perpres ini agar benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat adat. (ADV)

 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index