iniriau.com, INHU - Dua pria bersaudara yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika mengalami nasib apes setelah upaya melarikan diri mereka berakhir di tangan polisi. Aksi kejar-kejaran menegangkan ini terjadi di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.
Andi (26) dan Sani (19) awalnya berhasil kabur saat penggerebekan, tetapi akhirnya tertangkap di tengah sungai ketika mencoba menyelamatkan diri. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengonfirmasi penangkapan ini.
"Mereka sempat bersembunyi di semak-semak di sebuah pulau kecil. Namun, dengan bantuan warga, kami berhasil menangkap mereka saat mencoba kembali ke daratan," ujar Fahrian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah ruko di Desa Petonggan pada Jumat (14/3/2025). Merespons informasi tersebut, Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri, bersama timnya langsung melakukan penggerebekan.
Saat digerebek, tiga orang di dalam ruko langsung melarikan diri. Polisi sempat kehilangan jejak, tetapi di lokasi ditemukan satu kotak rokok berisi empat bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 0,40 gram.
Tak menyerah, polisi bersama warga melakukan pencarian intensif. Hingga akhirnya, dua dari tiga pelaku terlihat berenang menyeberangi sungai untuk bersembunyi di semak-semak.
"Kami terus menyisir area sekitar hingga akhirnya mereka tertangkap di tengah sungai," ungkap Fahrian.
Sementara itu, satu rekan mereka, Evi, berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran.
Dari tangan Andi dan Sani, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah muda tanpa nomor polisi, satu handphone merek Infinix, uang tunai Rp2.146.000, satu bungkus rokok, serta celana pendek hitam.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
"Dukungan dan keberanian masyarakat dalam melapor sangat penting agar lingkungan kita bebas dari narkotika," tutup Fahrian.**