iniriau.com, PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau kini memasuki babak baru dalam penegakan disiplin internal. Irjen Pol Herry Heryawan, sebagai pucuk pimpinan, melontarkan ultimatum tegas, tak ada ruang bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam pernyataan resminya, Herry menekankan bahwa dirinya sudah memerintahkan Bidang Propam untuk mengambil tindakan tegas terhadap personel yang terbukti memakai narkoba. Tidak hanya sanksi administratif, pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) pun menjadi ancaman nyata bagi para pelanggar.
“Kita tidak akan toleransi. Jika terbukti, langsung proses sampai pemberhentian,” ujarnya saat diwawancara pada Sabtu (22/3).
Langkah ini bukan sekadar retorika. Herry ingin menegakkan garis batas yang jelas antara polisi sebagai penegak hukum dan pelanggar hukum. Menurutnya, institusi kepolisian harus bersih agar mampu menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkotika.
Dengan sorot mata serius, ia menggambarkan betapa satu titik noda bisa mencoreng seluruh wajah institusi. “Tugas kita melindungi, bukan menjadi bagian dari masalah,” katanya dengan nada tegas.
Ia pun menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama keberadaan Polri. Jika itu tergoyahkan oleh ulah segelintir oknum, maka seluruh korps akan menanggung akibatnya.
Herry mengajak seluruh jajarannya untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, ini bukan hanya tentang menjaga nama baik kepolisian, tetapi juga tentang menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman narkoba.
“Tidak ada tempat bagi pengguna di tubuh kepolisian. Kita harus jadi garda terdepan, bukan malah larut dalam gelapnya penyalahgunaan,” pungkasnya.**