iniriau.com, PEKANBARU - Kematian Bripka S, anggota Polres Dumai, menyisakan banyak pertanyaan. Ia ditemukan tak bernyawa di depan tempat hiburan malam Dream Box, Kota Dumai, pada Kamis malam (10/4/2025). Tragedi ini memicu langkah cepat dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau yang langsung memeriksa enam anggota kepolisian.
Enam personel tersebut diketahui berada di lokasi kejadian bersama korban sebelum insiden terjadi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi serta memastikan tidak ada pelanggaran prosedural dari pihak kepolisian.
“Memang ada beberapa anggota yang sedang dimintai keterangan. Ini penting untuk memastikan kejadian ini ditangani secara transparan,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karabianto, pada Jumat (11/4/2025).
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata, juga angkat bicara mengenai insiden ini. Ia membenarkan bahwa Bripka S merupakan anggota aktif yang bertugas di jajarannya.
“Kehilangan ini sangat kami rasakan. Beliau adalah bagian dari keluarga besar Polres Dumai,” ungkapnya dengan nada berduka.
Pemeriksaan awal oleh tim forensik tidak menemukan indikasi kekerasan fisik ataupun konsumsi zat berbahaya pada tubuh korban. Hal ini mengarah pada dugaan bahwa penyebab kematian bukan karena penganiayaan atau overdosis.
“Secara medis awal, tidak ditemukan luka mencurigakan maupun jejak narkotika di tubuh korban,” jelas AKBP Supriyanto, Kepala Subbidang Kedokteran Kepolisian Polda Riau.
Meski demikian, untuk memperoleh hasil yang lebih mendalam, sampel tambahan telah dikirim ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri di Jakarta. Polda Riau menyatakan akan menunggu hasil lengkap guna menyimpulkan penyebab pasti kematian Bripka S.**