iniriau.com, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan pada Sabtu malam (19/4). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di lingkungan lapas.
Razia dipimpin langsung oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Seksi Keamanan dan Ketertiban. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, meski tidak ditemukan adanya narkoba.
"Barang-barang terlarang yang berhasil kami amankan akan segera dimusnahkan," ujar Pelaksana Harian Kepala KPLP, Arif Fadilah, pada Minggu (20/4) di Pekanbaru.
Sebelum pelaksanaan razia, pihak lapas terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif kepada warga binaan serta memberikan pengarahan terkait pentingnya mematuhi tata tertib selama menjalani masa pidana.
"Ini sebagai bentuk pengingat bagi warga binaan agar senantiasa mengikuti aturan yang berlaku di dalam lapas," tutup Arif.
Razia ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru.**