iniriau.com, BENGKALIS — Dalam momentum HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bengkalis resmi mendeklarasikan Desa Pinggir sebagai Kampung Bebas Narkoba, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Deklarasi dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, disaksikan oleh Asisten II Setdakab Bengkalis, H. Toharudin, Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, tokoh masyarakat, dan warga Desa Pinggir.
Dalam sambutannya, H. Toharudin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bengkalis atas prakarsa tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai upaya strategis dan kolaboratif dalam membangun desa yang sehat dan berdaya.
“Gerakan ini bukan sekadar seremoni, tapi langkah awal menciptakan lingkungan yang betul-betul bersih dari narkoba. Masyarakat adalah benteng utamanya,” ungkap Toharudin.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat desa hingga generasi muda, untuk aktif menjaga komitmen bersama.
“Semangat yang dibangun hari ini harus dijaga. Jangan hanya berhenti di deklarasi, tapi dilanjutkan dalam tindakan nyata,” tambahnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, menyebut program ini sebagai bagian dari pendekatan preventif untuk menekan penyebaran narkoba di tingkat akar rumput.
“Kalau desa sudah kuat dari dalam, maka sindikat narkoba akan kesulitan masuk. Kita mulai dari sini, dari Pinggir,” ujarnya.
Polres Bengkalis berharap program Kampung Bebas Narkoba bisa menjadi gerakan berkelanjutan dan direplikasi di wilayah lain di Kabupaten Bengkalis.**(Infotorial)