Polsek Cerenti Sapu Bersih Tambang Ilegal, 10 Rakit Dompeng Dimusnahkan

Polsek Cerenti Sapu Bersih Tambang Ilegal, 10 Rakit Dompeng Dimusnahkan
Pemusnahan rakit PETI di Cerenti (foto: istimewa)

iniriau.com, KUANSING — Upaya pemberantasan tambang emas ilegal terus digencarkan jajaran Polsek Cerenti. Kamis (10/7/2025) sore, petugas menemukan dan memusnahkan 10 unit rakit dompeng di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Operasi dimulai pukul 16.00 WIB, dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Aipda Tommy Idriansyah bersama tiga personel: Aipda Bobby Sandi, Bripda Rio Prasetyo, dan Bripda Pernando H.P. Penyisiran dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Meski para pelaku telah melarikan diri, polisi tetap bertindak tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit dompeng yang ditemukan dalam kondisi siap pakai.

“Penindakan ini tidak berhenti hanya karena pelaku tak ditemukan di tempat. Alat yang mereka tinggalkan tetap kami musnahkan,” tegas Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, mewakili Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap lingkungan dan keselamatan warga sekitar. Ia meminta masyarakat tidak menjadi penonton dalam kerusakan lingkungan, melainkan aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

"Tambang ilegal meracuni sungai dan membahayakan generasi mendatang. Kami butuh peran aktif masyarakat, bukan sekadar diam," ungkap AKP Benny.

Selain penindakan, Polsek Cerenti juga mengedukasi masyarakat agar menjauhi praktik tambang ilegal. Situasi saat operasi berlangsung terpantau aman dan tanpa perlawanan. Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli di titik rawan dan memperkuat kolaborasi dengan warga demi menjaga kelestarian lingkungan.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index