iniriau.com, BENGKALIS — Rencana perluasan lahan pekuburan Tionghoa di Kampung Tengah, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, ditolak warga. Penolakan ini disampaikan dalam rapat bersama warga RT 01, RT 02, RT 03, serta Ketua RW 03 dan RW 04, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat, yang digelar di Masjid Dharul Wustho pada Minggu (20/7/2025).
Warga menilai lokasi perluasan tidak tepat karena berada di tengah permukiman padat, berdekatan dengan Masjid Dharul Wustho dan pondok pesantren yang sedang dibangun. Selain itu, perluasan juga dikhawatirkan akan memutus akses jalan utama masyarakat.
Ketua RW 03, H. Eli Yohanes, mengatakan penolakan ini bukan karena persoalan etnis atau agama, melainkan demi menjaga kenyamanan dan kelangsungan hidup warga.
“Kami hanya ingin lingkungan tetap nyaman, dan akses warga tidak terganggu. Kami minta pemerintah mendengar aspirasi ini,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Ketua RT 02, Ikes, menegaskan bahwa jalan semenisasi yang akan terdampak merupakan jalur penting bagi aktivitas harian warga.
“Ini bukan sekadar soal lokasi pemakaman, tapi menyangkut kenyamanan, keselamatan, dan masa depan warga,” katanya.
Rapat tersebut menghasilkan lima poin penolakan yang telah disampaikan ke Bupati Bengkalis, Camat Bengkalis, Kapolres Bengkalis, dan Lurah Rimba Sekampung.
Sementara itu, Ketua Yayasan Sosial Masyarakat Tionghoa Bengkalis, Ruby Handoko, belum merespons saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.**