iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, usai memimpin Apel Kebangsaan di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (8/9/2025).
Syahrial menekankan, hak berpendapat memang dijamin oleh negara. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang elegan, tidak melanggar aturan, dan tetap menjaga martabat bersama.
“Kita tidak pernah menutup ruang aspirasi. Yang kami tekankan, jangan sampai cara penyampaian merugikan orang lain. Anarkis bukan solusi, justru melemahkan persaudaraan kita,” ujarnya.
Menurutnya, momentum Apel Kebangsaan menjadi pengingat penting bahwa keberagaman suku, agama, dan ras di Riau harus menjadi perekat persatuan.
“Hari ini kita lihat, semua elemen hadir dan menunjukkan kebersamaan. Ini yang harus terus kita rawat agar Riau tetap aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.
Selain itu, Syahrial juga mengingatkan tantangan besar di era digital. Maraknya hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian di media sosial bisa menimbulkan perpecahan jika masyarakat tidak bijak dalam memilah informasi.
“Ruang digital sebaiknya dimanfaatkan untuk hal positif, memperkuat persatuan, bukan justru memecah belah. Jangan mudah terpancing isu yang tidak jelas kebenarannya,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau, Ramli Walis, mengapresiasi masyarakat yang sudah mampu menjaga kondusifitas dalam menyampaikan pendapat. Ia menilai hal tersebut menjadi bukti bahwa nilai budaya Melayu masih dipegang teguh.
“Masyarakat Riau cukup dewasa. Aspirasi bisa tersampaikan dengan cara yang damai, santun, sesuai dengan identitas kita sebagai masyarakat Melayu yang beradab,” katanya.
Dengan semangat kebersamaan dan komunikasi yang sehat, Pemprov Riau berharap setiap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum.**