Kanwil BPN Riau Cuek Terkait Tanah Eks PT Bintan, Warga Tenayan Raya Kecewa

Kanwil BPN Riau Cuek Terkait Tanah Eks PT Bintan, Warga Tenayan Raya  Kecewa
BPN Riau terkesan cuek terkait status lahan warga Tenayan Raya, Jumat (19/9) di Pekanbaru (foto: net)

iniriau.com, Pekanbaru - Warga kelurahan Melebung dan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru kecewa karena Kanwil BPN Riau terkesan acuh tak acuh terhadap penyelesaian legalitas dan redistribusi lahan eks PT Bintan yang terlantar dari 2005 lalu.

Hingga saat ini, permohonan legalisasi dan redistribusi sudah kurang lebih enam bulan, namun meski  sudah diminta perkembangan proses hingga kini tidak ada jawaban dan kepastian hukum dari pemerintah.

Lahan eks PT Bintan seluas 1.478 hektar tersebut, sudah berganti wajah menjadi area pemukiman warga yang ditempati lebih kurang 678 KK. Hingga saat ini, warga dua kelurahan tersebut tidak mendapat kepastian hukum atas status lahan tersebut.

“Kita sudah 20 tahun menetap disini dan mengelola lahan. Namun, tidak ada kejelasan dari Kanwil BPN Riau. Kita sudah datang lagi ke kantor Kanwil BPN Riau, tidak ada respon bahkan kita dibiarkan saja menunggu sampai sore," kata salah satu perwakilan warga, Victor Simanjuntak, Jumat (19/9) di Pekanbaru.

Victor tidak mengerti langkah apalagi yang harus ditempuh untuk mendapatkan legalitas tanah eks PT Bintan tersebut.

"Bingung juga kami mau berbuat apa, ke DPRD Pekanbaru dan Riau sudah, tak juga ada respon dari pihak Kanwil BPN. Kalau minta uang untuk meloloskan status itu, pihak BPN Riau harusnya mikir juga minta uang sama warga seperti kami ini," ujar Viktor mengakhiri penjelasannya.

Kini, dilahan eks PT Bintan tersebut sudah berdiri pemukiman warga, sekolah, perkebunan, pesantren, tempat pemakaman umum dan lokasi usaha warga.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index