iniriau.com, Pekanbaru – Sorotan publik terhadap besarnya belanja pegawai Pemprov Riau kini merembet ke DPRD. Dalam APBD Riau 2025, gaji dan tunjangan bagi 65 anggota DPRD Riau tercatat mencapai Rp58,52 miliar. Jika dirata-ratakan, setiap legislator menerima lebih dari Rp70 juta per bulan. Jumlah tersebut sebagian besar berasal dari tunjangan, bukan gaji pokok.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai alokasi tersebut terlampau tinggi mengingat kondisi keuangan daerah tengah defisit. Seharusnya DPRD bisa memberi contoh efisiensi, bukan justru menikmati tunjangan yang porsinya jauh lebih besar dari gaji pokok.
Berdasarkan data anggaran 2025, tunjangan komunikasi tercatat sebagai pos terbesar dengan nilai Rp16,38 miliar, disusul tunjangan perumahan Rp16,83 miliar, tunjangan transportasi Rp14,70 miliar, serta tunjangan reses Rp4,09 miliar. Ada pula komponen lain seperti tunjangan jabatan Rp2,99 miliar dan uang representasi berikut PPh sebesar Rp2,12 miliar. Dengan pembagian tersebut, khusus tunjangan transportasi yang hanya diberikan kepada 61 anggota, nilainya mencapai sekitar Rp20 juta per orang per bulan, sementara tunjangan perumahan setara Rp23 juta per bulan.
Saat diminta penjelasan mengenai besarnya anggaran untuk DPRD, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Riau, Marto Saputra, memilih tidak merincinya. “Detail anggarannya ada di bagian keuangan, silakan konfirmasi ke sana,” ucapnya singkat.**