iniriau.com, Bengkalis – Ajang bertajuk Parade Bujang dan Dara yang digelar di Gedung Cik Puan, Kota Bengkalis, berubah menjadi aksi penipuan. Polres Bengkalis menetapkan Sukandar alias Ihsan bin Usman (22), warga Kota Tangerang, Provinsi Banten, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan, Sukandar diduga menipu ratusan pelajar dengan kedok kegiatan pemilihan bakat dan prestasi. “Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang kuat, Sukandar merupakan aktor utama dalam penipuan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya, Senin (27/10/2025).
Kasus bermula saat sekitar 300 siswa SMA mengikuti kegiatan tersebut pada Sabtu malam (25/10/2025). Acara yang diklaim menjanjikan hadiah dan popularitas itu mendadak ricuh setelah diketahui tak memiliki izin resmi. Panitia utama bahkan kabur membawa uang pendaftaran peserta.
Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Bengkalis bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Sejumlah barang bukti juga diamankan.
Kapolres Budi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba menipu masyarakat, terutama dengan memanfaatkan semangat generasi muda.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang menipu masyarakat dengan kedok kegiatan sosial atau budaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat karena alasan ekonomi. Namun tindakan tersebut tetap melanggar hukum.
“Ada sekitar 300 korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Yohn.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kegiatan serupa yang tidak memiliki izin jelas. “Jika ragu, segera konfirmasi ke pihak kepolisian sebelum ikut,” tambahnya.**
