Polda Riau Buka Layanan Call Center 110, Siaga 24 Jam Jaga Kamtibmas

Polda Riau Buka Layanan Call Center 110, Siaga 24 Jam Jaga Kamtibmas
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat bersilaturahmi dengan pengurus PWI Riau, Senin (26/1) di Pekanbaru. Foto - Astrid

iniriau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membuka layanan Call Center 110 untuk masyarakat. Masyarakat bisa mengakses layanan ini selama 24 jam, yang merupakan layanan cepat tanggap Polda Riau kapanpun dibutuhkan, khususnya yang berkaitan dengan Keamanan, Ketertiban Masyarakat) Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad usai menyambangi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Senin (26/1) di Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau tersebut mengatakan, program call center 110 adalah wujud pelayanan POLRI untuk masyarakat Riau agar bisa mendapatkan rasa aman, tertib, tentram di masyarakat.

"Kehadiran call center 110 ini adalah jawaban dari tantangan institusi POLRI dalam memberikan rasa aman, tertib dan tentram dimasyarakat," ujar Kabid Humas Polda Riau mengawali wawancara dengan iniriau.com.

Kabid Humas Polda Riau yang pernah bertugas di Polda Kepulauan Riau dan Lampung tersebut mengatakan, layanan call center 110 itu mengedepankan pelayanan yang humanis alias tidak kaku dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat. Bahkan, ia selalu berpesan kepada personelnya agar menggunakan bahasa yang komunikatif kepada pengguna layanan call center tersebut.

“Ya, jadi masyarakat bisa merasa nyaman saat menggunakan layanan call center ini. Jangan merasa karena ini layanan institusi POLRI, bahasanya kaku. Tidak demikian, kita sudah berikan latih personel kita, agar bisa menggunakan bahasa yang ramah. Layanan ini juga bebas pulsa agar tidak membebankan masyarakat," tukas Zahwani yang pernah menjadi Kapolri Meranti tersebut.

Saat ditanya sudah berapa kasus yang sudah diterima call center 110 Polda Riau, Zahwani mengatakan pihaknya sudah menerima ratusan laporan dari masyarakat. Beberapa kasus dari layanan call center ini terus ditelurusi dan dilakukan pengembangan.

"Laporan yang masuk dari layanan ini sudah banyak, kalau jumlah mungkin ratusan. Kita selalu tindak lanjuti laporan-laporan dari masyarakat. Kita harapkan layanan ini benar-benar bisa memberikan pelayanan dan bisa menciptakan kamtibmas yang maksimal untuk masyarakat," tutupnya mengakhiri wawancara, Senin siang.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index