Green for Riau Disorot, Pengamat Tekankan Peran Masyarakat Adat di Tingkat Tapak

Green for Riau Disorot, Pengamat Tekankan Peran Masyarakat Adat di Tingkat Tapak
Pengamat Lingkungan Hidup Riau John Setiawan Mundung, Rabu (4/2). Foto - Astrid

iniriau.com, Pekanbaru - Pada bulan Mei. 2025 lalu, Bappeda Provinsi Riau bersama pemerintah Inggris dan badan organisasi non pemerintah (NGO) milik PBB meluncurkan program Green For Riau (G4RI).

Program ini adalah program jangka panjang pemerintah provinsi (pemprov) Riau untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui tata kelola hutan dan lahan gambut yang lebih baik.

Selain itu, program mitigasi hutan ini juga memberdayakan masyarakat lokal, serta restorasi ekosistem, sejalan dengan komitmen iklim nasional dan global, yang didukung oleh berbagai stakeholder terkait seperti, pemerintah, dunia usaha, dan organisasi internasional milik PBB yang bergerak di bidang lingkungan - United Nations Environment Programme (UNEP), Food and Agriculture Organization (FAO), dan United Nations Programme on Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (UN-REDD).

Program G4RI ini mendapat sorotan dari pengamat lingkungan hidup Riau Johny Setiawan Mundung, Rabu (4/2) di Pekanbaru. Ia mengatakan program kerjasama ini tidak akan maksimal jika tidak selaras dengan rencana aksi mitigasi hutan kabupaten kota dan masyarakat adat.

"Program G4RI ini harus singkron dengan rencana aksi mitigasi dengan kabupaten kota dan masyarakat adat khususnya ditingkat tapak," kata Johny S Mundung menjelaskan.

Ia mengatakan pentingnya fungsi masyarakat adat di level tapak tersebut, karena mereka yang lebih memahami kondisi di lapanga.

"Jika tidak melibatkan masyarakat adat makan program ini akan sia-sia. Masyarakat adat itulah yang paling paham dengan kondisi di lapangan," lanjut Johny S Mundung menjelaskan.

Agar program lanjutkan dari "Riau Hijau" ini berjalan lebih maksimal, Johny meminta peran serta organisasi perangkat daerah (OPD) baik dilingkungan pemprov Riau dan kabupaten.

"Terakhir, OPD dii lingkungan pemprov Riau dan kabupaten kota wajib mengarus-utamakan program ini, bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan dan Dinas LHK Provinsi Riau saja," tutup pria berkacamata itu mengakhiri penjelasannya.

Riau menjadi pilot projek dari program Green For Riau karena memiliki 4,9 juta hektar lahan gambut, yang menjadi kunci dalam program upaya penyelamatan iklim Indonesia.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index