iniriau.com, DUMAI – Jajaran Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan pembobolan rumah yang meresahkan masyarakat di wilayah Dumai. Seorang pelaku berinisial MF alias Poli diamankan di kediamannya pada Rabu (18/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Sungai Sembilan, IPTU Apriadi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi di lapangan. Menurutnya, tersangka terlibat dalam dua aksi kejahatan berbeda. Aksi pertama terjadi di Jalan Pringgan, Kelurahan Lubuk Gaung, saat pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban Batu Syahputra yang terparkir di depan kamar kos.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/2) sekitar pukul 06.30 WIB dan menyebabkan kerugian korban mencapai Rp9 juta. Tidak berhenti di situ, tersangka kembali melakukan pencurian dengan membawa kabur satu unit Yamaha Nmax, uang tunai, serta dokumen milik korban M. Ngisa.
Total kerugian dalam aksi kedua diperkirakan mencapai Rp21 juta. Sementara itu, Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengungkapkan tersangka tidak beraksi sendirian. Ia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Sa yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Keduanya merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman di Lapas Dumai. Rekan pelaku berperan membantu membawa dan menjual sepeda motor hasil curian ke wilayah Bagan Besar,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya STNK dan kunci sepeda motor Honda Beat, dokumen kredit Yamaha Nmax, serta dompet milik istri korban. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas penyidikan. Saat ini, polisi masih memburu pelaku Sa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.**