POPSI Kritik Kebijakan Ekspor SDA yang Dinilai Tidak Berpihak ke Petani

POPSI Kritik Kebijakan Ekspor SDA yang Dinilai Tidak Berpihak ke Petani
Hasil panen petani sawit di Riau (foto:dok iniriau)

iniriau.com, JAKARTA — Kalangan petani sawit menyampaikan kekhawatiran atas kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) yang akan dilakukan melalui satu pintu. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi persaingan pasar dan berdampak langsung terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia, (POPSI) Mansuetus Darto, mengatakan petani sawit mandiri menjadi kelompok yang paling rentan terdampak apabila mekanisme ekspor dipusatkan melalui satu lembaga.

Menurutnya, penyempitan jalur perdagangan dapat membuat jumlah pembeli efektif berkurang sehingga persaingan dalam pembelian crude palm oil (CPO) maupun TBS ikut melemah.

“Ketika akses pasar semakin terbatas, posisi petani akan semakin lemah. Dampaknya tentu bisa menekan harga TBS di tingkat petani,” ujar Darto, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai pengalaman tata niaga sejumlah komoditas sebelumnya menunjukkan bahwa kelompok petani kerap menjadi pihak yang paling dirugikan saat pasar tidak berjalan kompetitif.

Selain persoalan harga, POPSI juga menyoroti potensi munculnya persepsi negatif dari pasar internasional terhadap industri sawit Indonesia. Menurut Darto, dunia global saat ini menuntut sistem perdagangan yang transparan, akuntabel, serta dapat diverifikasi secara independen, terutama di tengah penerapan regulasi keberlanjutan seperti kebijakan anti-deforestasi Uni Eropa atau EUDR.

“Industri sawit memiliki rantai bisnis yang kompleks, mulai dari perdagangan lintas negara hingga sistem ketertelusuran dan kepatuhan yang ketat. Karena itu, sentralisasi perdagangan dinilai berisiko menimbulkan persoalan baru,” katanya.

POPSI meminta pemerintah membuka ruang evaluasi dengan melibatkan petani, koperasi, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.

Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa penguatan sektor sawit berkelanjutan seharusnya dilakukan melalui tata kelola yang terbuka, persaingan usaha yang sehat, serta perlindungan terhadap petani, bukan lewat mekanisme yang berpotensi memunculkan monopoli perdagangan.

Jika kebijakan tetap berjalan, POPSI meminta pemerintah memastikan tidak ada praktik rente ekonomi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaannya. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah yang mengatur ekspor SDA melalui BUMN khusus bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Dalam pidato RAPBN 2027 di DPR, Prabowo menyebut kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor. Pemerintah juga menilai langkah itu dapat meningkatkan penerimaan pajak dan devisa negara dari sektor sumber daya alam.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index