Bupati Kasmarni Lantik 215 Kepala Sekolah, Tegaskan PPDB Bersih dari Pungli

Bupati Kasmarni Lantik 215 Kepala Sekolah, Tegaskan PPDB Bersih dari Pungli
Bupati Bengkalis Kasmarni melantik Kepala Sekolah (foto:Dok Kominfotik Bengkalis)

iniriau.com, BENGKALIS – Sebanyak 215 kepala sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP resmi dilantik Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (8/6/2026). Pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Bengkalis Kasmarni itu menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pendidikan di daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, tersebut diwarnai pesan tegas Bupati terkait integritas kepala sekolah, khususnya menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027.

Dalam sambutannya, Kasmarni mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun kewenangan yang diberikan pemerintah.

“Kepala sekolah harus menjadi teladan dalam kedisiplinan, pelayanan, dan pengelolaan pendidikan. Jangan sampai ada praktik yang mencederai dunia pendidikan,” ujar Kasmarni.

Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, serta mampu membentuk karakter peserta didik. Karena itu, kepala sekolah diminta aktif membangun kolaborasi dengan guru, komite sekolah, orang tua siswa, hingga masyarakat sekitar.

Menurut Kasmarni, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan fasilitas, tetapi juga kepemimpinan dan integritas pimpinan sekolah.

Selain itu, Bupati perempuan pertama di Provinsi Riau tersebut memberi perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan sekolah. Ia meminta seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi.

“Dana pendidikan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan sekolah dan siswa. Hindari pungutan tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Kasmarni juga menyoroti pelaksanaan PPDB yang dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi perhatian publik. Ia memastikan Pemkab Bengkalis akan bersikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Tidak boleh ada jual beli kursi, titipan, ataupun pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru. Jika terbukti melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” katanya lagi.

Meski memberi peringatan keras, Kasmarni tetap optimistis para kepala sekolah yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan baik serta membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas pendidikan demi melahirkan generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra, Kepala BKPP Djamaludin, Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index