Pemprov Riau Bentuk Enam Satgas Strategis untuk Hadapi Berbagai Ancaman

Pemprov Riau Bentuk Enam Satgas Strategis untuk Hadapi Berbagai Ancaman
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (foto:mcr)

iniriau com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai tantangan strategis melalui pembentukan enam satuan tugas (Satgas) yang melibatkan berbagai instansi. Langkah ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima audiensi Komandan Sesko TNI, Marsdya TNI Khairil Lubis, di Ruang Rapat Melati, Senin (29/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, SF Hariyanto menjelaskan bahwa pembentukan satgas merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten/kota dalam menghadapi persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

Satgas pertama difokuskan pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Menurutnya, Pemprov Riau telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 13 Februari hingga 30 November 2026 guna memperkuat koordinasi dan kesiapan seluruh pihak.

"Status siaga ini menjadi dasar dalam menggerakkan seluruh sumber daya agar pencegahan dan penanganan karhutla berjalan optimal," ujar SF Hariyanto.

Ia menegaskan, pengendalian Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Selain Karhutla, Pemprov Riau juga memperkuat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Satgas ini dibentuk untuk menangani berbagai persoalan seperti perambahan, pembalakan liar, pembakaran, hingga alih fungsi kawasan hutan secara ilegal.

Melalui Satgas PKH yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, kawasan hutan seluas 331.838 hektare di Riau berhasil dikuasai kembali dari aktivitas ilegal. Pemerintah daerah juga mendapat mandat mempercepat pemulihan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) bersama aparat penegak hukum dan kementerian terkait.

Di sektor energi, Pemprov Riau turut membentuk gugus tugas kelancaran produksi migas di Blok Rokan. Gugus tugas ini mendukung target nasional produksi minyak satu juta barel per hari pada 2030 dengan mengawal pelaksanaan ratusan proyek pengeboran baru di wilayah Riau.

Selanjutnya, perhatian juga diberikan terhadap kejahatan lintas negara melalui pembentukan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mengingat Riau memiliki wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, pengawasan terhadap jalur keluar masuk orang terus diperkuat bersama TNI, Polri, Imigrasi, Bea Cukai, dan BP3MI.

Tak hanya itu, sinergi penanganan narkotika dan kejahatan lintas negara juga menjadi fokus pemerintah daerah. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu menekan aktivitas jaringan internasional yang memanfaatkan jalur laut di wilayah Riau.

Sementara itu, untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, Pemprov Riau membentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah. Satgas ini dibagi ke dalam tiga kelompok kerja yang bertugas mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, hingga pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

SF Hariyanto menegaskan, seluruh satgas yang dibentuk bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan instrumen kerja yang dirancang untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman sejak dini.

"Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang mampu mencegah berbagai persoalan berkembang menjadi krisis," tutupnya.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index