Kemenkum Riau: Integritas Jadi Kunci Profesionalitas Notaris

Kemenkum Riau: Integritas Jadi Kunci Profesionalitas Notaris
Kegiatan Pembinaan dan Dialog Interaktif Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Kampar (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mendorong para Notaris di Kabupaten Kampar semakin mengedepankan integritas, ketelitian, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Dialog Interaktif Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Kampar yang berlangsung di Evo Hotel Pekanbaru, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema penguatan integritas dan ketelitian Notaris untuk meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan jabatan itu dibuka Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan.

Sejumlah unsur terkait turut hadir, mulai dari Kanwil Kemenkum Riau, MPD Notaris Kabupaten Kampar, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Riau, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Kampar hingga para Notaris se-Kabupaten Kampar.

Rudy mengatakan profesi Notaris memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Karena itu, setiap tugas harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai aturan.

Ia menekankan agar Notaris tidak hanya memahami ketentuan perundang-undangan, tetapi juga konsisten menerapkan kode etik serta prinsip kehati-hatian dalam setiap pekerjaan.

“Integritas, profesionalitas, ketelitian dan kehati-hatian harus menjadi landasan dalam menjalankan jabatan Notaris,” tegas Rudy.

Menurutnya, pembinaan dan pengawasan diperlukan sebagai langkah pencegahan agar potensi kekeliruan dalam pelaksanaan jabatan dapat ditekan. Pemahaman yang baik terhadap aturan juga dinilai dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi Notaris.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif. Sesi pertama menghadirkan narasumber dari MKNW Riau, Febri Mujiono dan Rina Hamzah.

Pembahasan mencakup kewenangan MKNW, mekanisme perlindungan dan pembinaan Notaris, serta berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan ketika Notaris berhadapan dengan persoalan hukum terkait pelaksanaan tugasnya.

Pada sesi berikutnya, Zulkarnain, Meutia Rahmi dan Syafrijon dari unsur MPD membahas persoalan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan Notaris.

Materi diskusi antara lain menyangkut administrasi, ketelitian dalam menjalankan jabatan dan kepatuhan terhadap regulasi.

Forum tersebut juga menjadi ruang bagi para Notaris untuk menyampaikan pertanyaan dan pengalaman di lapangan. Berbagai persoalan yang muncul dalam praktik dibahas secara terbuka bersama para narasumber.

Kanwil Kemenkum Riau berharap kegiatan ini memperkuat sinergi antara MPD, MKNW, Pengda INI dan para Notaris. Dengan koordinasi yang semakin baik, pembinaan dan pengawasan diharapkan berjalan lebih efektif.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi Notaris di Kabupaten Kampar.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index