iniriau.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau mengikuti kegiatan Uji Petik Pembentukan Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan jabatan fungsional baru yang dirancang untuk memperkuat kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum sekaligus mendukung penataan sumber daya manusia berbasis kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum.
Uji petik diikuti jajaran pegawai AHU Kanwil Kemenkum Riau dan dipandu tim Analis SDM yang terdiri dari Galih, Zul, dan Dwi Haryanti. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengumpulan data terkait beban kerja, volume layanan, durasi penyelesaian pekerjaan, hingga tingkat kesulitan dan risiko pekerjaan yang dijalankan pegawai.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan organisasi yang terus berkembang.
“Layanan Administrasi Hukum Umum saat ini semakin kompleks dan membutuhkan SDM yang memiliki kompetensi khusus. Karena itu, pembentukan jabatan fungsional ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan profesionalisme aparatur dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Rudy.
Menurutnya, data yang diperoleh melalui uji petik akan menjadi dasar dalam menyusun kebutuhan jabatan secara lebih tepat dan terukur.
“Melalui kegiatan ini kita dapat memperoleh gambaran nyata terkait beban kerja di lapangan. Hasilnya nanti akan menjadi bahan penting dalam penyusunan formasi, peta jabatan, hingga pengembangan karier ASN yang lebih jelas dan terarah,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diminta menyiapkan berbagai data pendukung, mulai dari jumlah layanan yang ditangani sepanjang 2024 hingga 2025, waktu penyelesaian pekerjaan, hingga dokumen yang menunjukkan pelaksanaan tugas secara riil. Data tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk menentukan standar jam kerja efektif, nilai kegiatan, serta angka kredit pada setiap jenjang jabatan.
Tim Analis SDM menegaskan bahwa keakuratan data menjadi faktor utama keberhasilan uji petik. Seluruh informasi yang disampaikan harus dapat ditelusuri dan sesuai dengan kondisi pekerjaan sebenarnya agar hasil kajian dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya mendukung pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU sebagai upaya memperkuat tata kelola SDM, meningkatkan profesionalisme ASN, serta menghadirkan layanan administrasi hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat.**