iniriau.com, PEKANBARU – Pelarian DPL (33), terduga pelaku penusukan terhadap dua orang di sebuah kedai air kelapa di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, beberapa waktu lalu berakhir. Pria tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Kulim di rumah orang tuanya, Jumat (28/8/2026) sore.
Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku yang sempat buron sejak kejadian pada 24 Juni 2026 lalu.
"Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Didi.
Kasus itu bermula saat korban Samin bersama keluarganya mendatangi kedai air kelapa miliknya yang ditemukan dalam kondisi berantakan. Tak lama kemudian, pelaku datang sambil membawa pisau dan terlibat perkelahian dengan korban.
Akibat kejadian tersebut, Samin mengalami luka tusuk di bagian punggung dan lengan. Anak korban, Tio Titan Tridana, yang berusaha melerai juga menjadi korban setelah mengalami luka di bagian leher belakang dan kepala.
Usai melakukan penusukan, DPL melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kulim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**