DPRD Minta Pemko Pekanbaru Cek Ulang Kerja Sama Plaza The Central

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Cek Ulang Kerja Sama Plaza The Central
Plaza the Central Pekanbaru (foto: Pekanbaru.go.id)

iniriau.com, PEKANBARU – Pengelolaan Plaza The Central di kawasan Pasar Kodim, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, kembali menjadi sorotan DPRD Kota Pekanbaru.

Legislatif mempertanyakan pemanfaatan bangunan tersebut setelah muncul informasi adanya sejumlah kegiatan usaha yang dinilai berbeda dari peruntukan awal dalam kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Seperti adanya hotel dan kampus di plaza tersebut.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, meminta Pemko mengecek kembali dokumen kerja sama dengan PT Putra Mahajaya (PMJ). Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan penggunaan aset daerah tidak keluar dari kesepakatan.

“Dalam kontrak kerja sama tentu dibunyikan peruntukan bangunan untuk apa. Nah, kontrak kerja sama PMJ dan Pemko ini seperti apa?” kata Azwendi, Minggu (30/8/2026).

Ia menyebut persoalan tersebut semakin perlu diperjelas setelah para pedagang Pasar Kodim menyampaikan keberatan terkait rencana pengelolaan kawasan oleh PT PMJ. Aspirasi itu disampaikan kepada Pemko dan ditembuskan ke DPRD.

Azwendi juga menyoroti status kerja sama dengan perusahaan tersebut. Skema Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemko Pekanbaru dan PT PMJ disebut telah berakhir sejak 2022.

Karena itu, DPRD meminta Pemko menjelaskan dasar hukum pengelolaan Plaza The Central setelah berakhirnya masa kerja sama tersebut.

“Namun sampai hari ini kenapa masih mereka yang mengelola? Di kontrak kerja sama, peruntukannya pasar. Tapi kenapa di sana kita lihat ada hotel, ada kampus, kos-kosan. Ini apakah Pemko mengetahui ini?” ujarnya.

Menurut Azwendi, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan melihat aktivitas pedagang. Pemko harus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status aset, perjanjian, peruntukan bangunan hingga kewajiban pihak pengelola.

DPRD juga menyoroti adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkaitan dengan pengelolaan Plaza The Central. Pemko diminta memastikan seluruh kewajiban perusahaan, termasuk komitmen dan pembayaran royalti, telah ditunaikan.

“Ini aset milik daerah yang semestinya sudah balik ke daerah, tapi kenapa masih dikelola PMJ? Ini yang mesti dicek. Bagaimana dengan perjanjian, komitmen, royalti, dan sebagainya,” tegas Azwendi.

DPRD Pekanbaru meminta Pemko segera memberikan kejelasan mengenai status Plaza The Central agar pengelolaan aset daerah tersebut memiliki dasar yang jelas dan tidak merugikan pemerintah maupun masyarakat.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index