Evaluasi Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Soroti Mutu dan Akses Masyarakat

Evaluasi Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Soroti Mutu dan Akses Masyarakat
Diskusi strategis mengenai pelaksanaan standar layanan bantuan hukum yang digelar secara hybrid, Rabu (7/10/2026) - Foto: Kemenkum Riau

iniriau com, PEKANBARU – Penguatan mutu layanan bantuan hukum menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Hal itu dibahas dalam diskusi strategis mengenai pelaksanaan standar layanan bantuan hukum yang digelar secara hybrid, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur tersebut diikuti Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum Riau secara daring melalui Zoom Meeting.

Diskusi membahas penerapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021, khususnya terkait Standar Layanan Bantuan Hukum (STARLA BANKUM) dan Standar Operasional Pemberian Layanan Bantuan Hukum (STOPELA BANKUM).

Kepala Pusat P4H BSKH, Junarlis, mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan bantuan hukum tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

“Pelaksanaan kebijakan perlu terus dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam memperluas akses terhadap keadilan,” katanya.

Dari hasil kajian di Jawa Timur, penerapan kebijakan bantuan hukum menunjukkan capaian cukup baik. Sebanyak 91 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di 38 kabupaten/kota mencatat capaian Indikator Kinerja Utama BPHN sebesar 89 persen untuk layanan litigasi dan nonlitigasi.

Namun, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya keterbatasan tenaga pengawas, persoalan teknis pada aplikasi SIDBankum serta dukungan pembiayaan yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan pelayanan.

Evaluasi juga menilai kualitas bantuan hukum perlu menjadi ukuran utama. Artinya, keberhasilan tidak hanya dilihat dari jumlah layanan yang diberikan, tetapi juga kualitas pendampingan dan dampaknya terhadap penerima bantuan hukum.

Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, mulai dari peningkatan kapasitas pengawas dan OBH, pembenahan sistem SIDBankum, penguatan koordinasi lintas sektor hingga penyempurnaan regulasi dan integrasi sistem informasi bantuan hukum secara nasional.

Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan mendukung hasil evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum yang berkualitas, akuntabel dan mudah diakses masyarakat.

Penguatan kebijakan ini diharapkan semakin membuka ruang bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan untuk mendapatkan pendampingan hukum serta memperoleh keadilan secara lebih merata.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index